Berita

DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink Kosong, Polisi Hentikan Penyelidikan

Advertisement

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri mengonfirmasi penemuan deoxyribonucleic acid (DNA) selebgram Lula Lahfah di dalam tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi kejadian. Penemuan ini menjadi bagian dari investigasi mendalam atas kasus kematian Lula yang terjadi pada Jumat (23/1/2026).

Temuan DNA dan Bercak Darah

Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, memaparkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk tisu, kapas, dan tabung Whip Pink. “Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” ujar Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian, baik pada seprai maupun pada tisu dan kapas, serta touch DNA, seluruhnya memiliki profil DNA milik almarhumah Lula Lahfah. “Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada seprai, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan, profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” jelas Azhar.

Analisis Toksikologi dan Kandungan Obat

Pemeriksaan toksikologi terhadap sejumlah obat yang ditemukan di lokasi juga telah dilakukan. Kompol Irfan Rofik, Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa dari 16 item barang bukti yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.

Namun, pada 8 item obat berbagai merek dan jenis, ditemukan kandungan gliserin dan nikotin. Hal serupa juga ditemukan pada botol likuid berbagai merek. “Kemudian untuk botol likuid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin,” kata Irfan.

Sementara itu, pada 44 tablet obat yang ditemukan, setelah dikategorikan ke dalam 8 golongan berdasarkan ukuran, bentuk, dan warna, ditemukan kandungan bahan aktif. “Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya citalopram, dietilpropion, sulfurik, mepivakain, ekanit, citalopram, paromomycin, kemudian ada clozapin,” sambung Irfan.

Advertisement

Tabung Whip Pink dan Nitrous Oxide

Tabung Whip Pink yang teridentifikasi mengandung DNA Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi kosong saat pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan uji pembanding dengan merek dan ukuran yang sama, ditemukan kandungan nitrous oxide (N2O).

“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide (N2O),” imbuh Irfan.

Penghentian Penyelidikan

Menyikapi seluruh temuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun upaya melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah. “Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” tegas Iskandarsyah.

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam. Saat ditemukan, ia dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi sebelumnya telah memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Advertisement