Berita

DLH DKI Ancam Proses Hukum Pelaku Buang Sampah Liar di Laut Muara Baru Jakarta Utara

Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas dan memproses hukum pelaku pembuangan sampah serta puing secara ilegal di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Tindakan ini dinilai tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan warga.

Penegasan Tindakan Tegas

Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyatakan bahwa pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Iya, pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yogi saat dihubungi, Senin (19/1/2026). Ia menambahkan, “Satpol PP dan Gakkum DLH juga punya kewenangan untuk melakukan penindakan.”

Penolakan Warga dan Dampak Lingkungan

Warga Muara Baru, Jakarta Utara, menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka tidak ingin disalahkan atas ulah oknum yang membuang sampah sembarangan. Menurut warga, praktik ini telah menimbulkan dampak nyata, termasuk pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, dan peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir. Selain itu, ekosistem pesisir juga terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air.

Pengelolaan Sampah Sesuai Aturan

Yogi kembali menegaskan bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang telah ditentukan. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak dengan tegas. “Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya.

Advertisement

Temuan Tumpukan Sampah

Sebelumnya, pada Sabtu (17/1/2026), sebuah video yang beredar di media sosial Instagram memperlihatkan tumpukan sampah dalam jumlah besar mengapung dan menumpuk di perairan sekitar Tanggul Pantai Muara Baru, Jakarta Utara. Beragam jenis sampah, mulai dari plastik hingga potongan kayu, terlihat menggenang di perairan berwarna cokelat dan terkonsentrasi di satu titik dekat tanggul. Permukiman warga tampak berdekatan dengan lokasi tumpukan sampah tersebut.

Pengecekan Lokasi oleh Wali Kota

Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, beserta jajarannya segera melakukan pengecekan ke lokasi. “Hasil pengecekan menunjukkan lokasi tersebut merupakan danau yang terbentuk akibat pembangunan tanggul NCICD dan saat ini masih dalam proses sertifikasi oleh BPAD,” kata Hendra dalam keterangannya pada Sabtu (17/1/2026).

Advertisement