Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, mengalami kepadatan kapal nelayan yang mengganggu alur keluar masuk pelabuhan. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengurai situasi tersebut.
Upaya Penguraian Kepadatan
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa, menyatakan komitmennya untuk memastikan keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas pelabuhan. “Menindaklanjuti pemberitaan yang viral, Ditpolairud bergerak cepat ke lapangan untuk melakukan penataan dan membuka kembali alur pelayaran. Penanganan dilakukan secara bertahap dan akan terus kami pantau bersama instansi terkait,” ujar Kombes Mustofa pada Jumat (30/1/2026).
Personel Subdit Patroli Airud segera memberikan imbauan dan arahan kepada para nahkoda kapal yang memarkirkan kapalnya hingga menutup alur pelayaran. Tujuannya adalah agar kapal-kapal tersebut segera berpindah tempat, sehingga alur di dalam pelabuhan dapat kembali lancar.
Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan penertiban secara bertahap. Pada tahap awal, area alur pelayaran berhasil dibuka sekitar 50 persen. Namun, masih terdapat sisa kapal yang memerlukan penataan lebih lanjut. Penertiban lanjutan akan terus dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Foto: dok. istimewa
Koordinasi dan Solusi Jangka Panjang
Sebagai tindak lanjut, Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi tata kelola kapal perikanan. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Kepelabuhanan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait di Ruang Rapat Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UP3) Muara Angke.
Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting untuk mencegah terulangnya penumpukan kapal di masa mendatang. Kesepakatan tersebut meliputi pelaksanaan pengecekan rutin setiap hari dan penguatan kolaborasi dengan instansi terkait. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan secara berkelanjutan.
Ditpolairud Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah preventif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pengguna jasa pelabuhan.






