Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan antar tetangga di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku penganiayaan yang tak terima ditegur karena bermain drum justru melaporkan balik korban ke polisi. Korban dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, laporan balik dari pelaku penganiayaan tersebut terkait dengan adanya ancaman atau ancaman perusakan jika pelaku tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum. “Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Budi Hermanto menambahkan, korban dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 448 ayat 1 KUHP. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kedua laporan tersebut. “Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” jelasnya.
Duduk Perkara Penganiayaan Brutal
Sebelumnya, pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan tetangganya ke polisi setelah dianiaya. Penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang bermain drum secara terus-menerus.
Menurut laporan, korban dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul oleh pelaku. “Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” kata Kombes Budi Hermanto.
Korban telah menjalani visum et repertum untuk keperluan pembuktian luka yang dialaminya. Ia melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP. “Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.






