Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol dan Relawan di Polda Sultra

Advertisement

Kendari – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengapresiasi inovasi berbasis kemitraan masyarakat yang digagas oleh Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Penguatan Sinergi dengan Komunitas Masyarakat

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra ini menjadi ajang penguatan sinergi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu inovasi yang ditinjau langsung oleh Brigjen Faizal adalah pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas.

Inisiatif Dirlantas Polda Sultra, Kombes Argowiyono, ini menempatkan para relawan di titik-titik krusial seperti u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. “Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna,” ujar Brigjen Faizal.

Para relawan ini diharapkan dapat konsisten dan berani menegur pengendara yang melanggar dengan cara yang humanis namun tegas. Selain itu, mereka dipersiapkan menjadi informan awal jika terjadi gangguan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) atau kecelakaan di lapangan.

Brigjen Faizal juga menyapa langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis. “Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Argowiyono.

Kombes Pol Argowiyono menekankan bahwa Ojol Kamtibmas adalah wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program ini memiliki beberapa tujuan:

  • Meningkatkan Kesadaran: Melalui penyuluhan helm SNI dan kepatuhan rambu.
  • Sinergi & Kemitraan: Membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya.
  • Wadah Aspirasi: Menjadi tempat menyampaikan keluhan atau masukan terkait kondisi lalu lintas.
  • Pencegahan Kejahatan: Mengajak ojol menjadi ‘mata dan telinga’ polisi dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.

Modernisasi Penegakan Hukum dengan ETLE Handheld

Selain pendekatan humanis, Brigjen Faizal juga menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan.

Advertisement

“Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Brigjen Faizal.

ETLE Mobile Handheld adalah sistem penegakan hukum modern yang berfungsi untuk meng-capture pelanggaran kendaraan secara real time oleh anggota di lapangan. Perangkat ini merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan, dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.

Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar secara nasional.

Dengan mekanisme ini, kendaraan yang melanggar tidak dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini memastikan penindakan berjalan lebih cepat, tepat, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi terbaik, diharapkan tercipta efek cegah dan efek jera bagi pengendara, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement