Polisi mengevakuasi seorang pria bernama Sukirno atau Kirno (60) yang telah dipasung oleh keluarganya selama 20 tahun di Ponorogo. Kirno dilaporkan mengalami gangguan jiwa dan dipasung di dalam kurungan besi berukuran kurang dari 1 meter di rumahnya di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Pemasungan ini telah berlangsung sejak tahun 2006.
Keluarga Akui Pemasungan Demi Keselamatan
Keluarga Kirno mengaku terpaksa melakukan pemasungan karena Kirno kerap dianggap membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya. Kasus ini baru terungkap ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi Kirno viral di media sosial, menarik perhatian banyak pihak.
Awal Mula Gangguan Jiwa Akibat Ilmu Jawa
Sarti, adik kandung Kirno, menceritakan bahwa kakaknya awalnya hidup normal. Perubahan drastis terjadi setelah Kirno mencoba mendalami ilmu Jawa atau ilmu kanuragan. “Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Dia itu umurnya masih belum cukup, jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” ungkap Sarti.
Proses Evakuasi yang Sempat Ditolak Keluarga
Tim kepolisian dari Polres Lamongan mendatangi lokasi pemasungan untuk mengevakuasi Kirno. Namun, proses evakuasi sempat mendapat penolakan awal dari pihak keluarga. “Awalnya keluarga tidak memperbolehkan saya menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Tapi, setelah kami negosiasi, akhirnya diperbolehkan,” ujar Kanit Binpolmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Petugas terpaksa menggunakan gerinda dan linggis untuk membuka kandang besi tersebut karena kunci gemboknya sudah hilang. Ipda Purnomo menduga bahwa pemahaman keluarga mengenai kondisi Kirno yang dianggap memiliki kekebalan tertentu turut memengaruhi keputusan pemasungan.






