Berita

Diduga Selingkuh, Pria di Blora Dianiaya, Ditelanjangi, dan Diancam Dibakar

Advertisement

Seorang pria berinisial MM (23), yang akrab disapa Cimut, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penyiksaan yang dialaminya setelah kepergok berada di rumah seorang wanita yang sudah bersuami. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Senin (2/2/2026) dini hari.

Kronologi Penganiayaan

Menurut pengakuan MM, ia mendatangi rumah perempuan berinisial RR pada Senin dini hari. Tak lama kemudian, warga setempat menggerebek rumah tersebut. MM mengaku sebelum dikeroyok, ia sempat direkam oleh warga. Ia kemudian dihajar di dalam rumah oleh sekitar 30 orang.

“Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, Selasa (3/2/2026).

Tidak hanya dipukuli, MM juga mengaku ditelanjangi dan diarak menuju balai desa dengan tangan terikat. “Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” tuturnya.

Ancaman Pembakaran dan Pembunuhan

Lebih lanjut, MM mengaku mendapatkan ancaman serius dari warga yang mengamankannya. Ia diancam akan dibakar dan dibunuh jika tidak menuruti kemauan warga.

Advertisement

“Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” kata MM, dilansir detikJateng, Selasa (10/2/2026). Beruntung, ancaman tersebut tidak sampai terealisasi.

Laporan Polisi Diterima

Menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dialaminya, MM didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Blora untuk membuat laporan. Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ujar Zaenul Arifin, Rabu (4/2/2026).

Advertisement