Berita

Dicecar Hakim, Ammar Zoni Akui Punya 2 HP di Rutan Salemba: Satu Hasil Gadai

Advertisement

Majelis hakim mencecar Ammar Zoni terkait kepemilikan dua unit ponsel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Hakim menanyakan maksud dan kegunaan kedua gawai tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Ammar Zoni menjadi salah satu terdakwa bersama lima orang lainnya: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Awalnya, hakim menanyakan kebenaran kepemilikan dua unit HP yang diduga berada di tangan Ammar Zoni di dalam rutan. Hakim kemudian mendesak Ammar untuk menjelaskan kegunaan kedua ponsel tersebut.

“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim.

Penjelasan Ammar Zoni Soal Kepemilikan HP

Menjawab pertanyaan hakim, Ammar Zoni mengklarifikasi bahwa hanya satu dari dua HP tersebut yang benar-benar miliknya. Ia menjelaskan bahwa ponsel lainnya merupakan barang gadai dari tahanan lain.

“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni.

Ia menambahkan, “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya.”

Advertisement

Hakim kemudian mendalami lebih lanjut dengan menanyakan identitas tahanan yang menggadaikan HP tersebut serta nominal biaya gadainya.

“Siapa namanya? Nama aslinya siapa? Berapa digadai?” cecar Hakim.

“Black. (Nama aslinya) saya nggak tahu. Saya cuma tahunya Black doang gitu kan. (Biaya gadai) cuma Rp 300 ribu,” jawab Ammar.

Ammar Zoni juga membeberkan bahwa kejadian gadai HP tersebut terjadi pada 31 Desember. Namun, hingga kini, ponsel tersebut belum juga ditebus oleh tahanan yang menggadaikannya.

“Iya. Jadi sekitar tanggal 31, Yang Mulia. (Untuk) tahun barulah kayak gitu kan, alasannya,” sebutnya.

“Waktu itu sih gadai sih bilangnya (ditebus) ‘paling besok’ kata dia kan. Ya sudah,” tuturnya.

Advertisement