Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan adanya 70 anak di Indonesia yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Fenomena ini tersebar di 19 provinsi, dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa.
Terhubung Melalui Grup Media Sosial
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak tersebut tergabung dalam berbagai grup media sosial bernama True Crime Community (TCC). Di dalam grup ini, mereka terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Mayndra menyatakan bahwa anak-anak ini memiliki niat untuk melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. “Dari interview yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini di dalam wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas,” kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Rencana Aksi Kekerasan di Sekolah
Lebih lanjut, Mayndra merinci rencana aksi tersebut. “Di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru, mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru,” ungkapnya.
Dorongan untuk melakukan aksi kekerasan ini, menurut Mayndra, tidak lepas dari komunikasi dalam grup komunitas TCC. Di dalam grup tersebut, mereka diajari cara membuat alat peledak untuk mendukung aksi kekerasan mereka.
“Mereka mengajarkan kepada para member group yang mereka miliki untuk membuat bom, salah satunya bom pipa. Mengajarkan kepada member group untuk membuat peluru. Ikut serta dalam pembicaraan bagaimana membuat pipa menjadi barang yang berbahaya dan mematikan,” jelas Mayndra.
Tutorial Pembuatan Bom dan Barang Bukti
Dalam kesempatan tersebut, Mayndra juga menunjukkan video seorang anak yang merekam dirinya melakukan tutorial membuat bom pipa. Video ini kemudian disebar ke grup komunitasnya.
“Ini salah satu anak yang kami temukan, yang bersangkutan membuat tutorial bagaimana membuat bom dalam bahasa Inggris yang di-upload ya, yang akan di-upload untuk komunitas internasionalnya,” tutur dia.
Selain video tutorial, dari anak-anak tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia untuk membuat bahan peledak serta perangkat elektronik. “Juga atribut-atribut yang bergenre kekerasan seperti Neo-Nazi, White Supremacy, dan lain-lain,” imbuh Mayndra.






