Berita

Densus 88: 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Mayoritas dari Jakarta dan Jabar

Advertisement

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi adanya penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan anak-anak melalui komunitas media sosial bernama True Crime Community (TCC). Setidaknya 70 anak dilaporkan terpapar paham tersebut.

Komunitas Digital Tumbuh Sporadis

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu, melainkan tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi dengan jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.

Penyebaran Geografis dan Demografis

Dari 70 anak yang terpapar, mereka tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Wilayah dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Jawa Tengah: 9 anak
  • Lampung: 1 anak
  • DIY: 1 anak
  • Bali: 2 anak
  • NTT: 1 anak
  • Aceh: 1 anak
  • Sumut: 1 anak
  • Kepri: 1 anak
  • Riau: 1 anak
  • Sumsel: 2 anak
  • Banten: 2 anak
  • Kalbar: 2 anak
  • Kalteng: 2 anak
  • Kalsel: 3 anak
  • Sulteng: 1 anak
  • Sultra: 2 anak

Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Sebanyak 67 anak dari total tersebut telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi.

Faktor Pemicu dan Motivasi

Mayndra menyebutkan bahwa salah satu pemicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini adalah pengalaman perundungan (bullying). “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” jelasnya.

Faktor lain yang turut berkontribusi meliputi ketidakharmonisan dalam keluarga, kurangnya perhatian, akses perangkat digital yang berlebihan, hingga paparan video pornografi. Akibatnya, anak-anak merasa komunitas tersebut sebagai “rumah kedua”.

Advertisement

“Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” terang Mayndra.

Ia menambahkan, “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka.”

Pembelian Replika Senjata dan Atribut Ideologis

Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa sebagian anak-anak telah melakukan pembelian replika senjata untuk menyasar individu yang dianggap sebagai pembuli di lingkungan sekolah. Ditemukan adanya replika senjata api dan busur, serta pisau sebagai alat kekerasan.

“Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,” rincinya.

Selain itu, ditemukan pula atribut berbau militer yang terkait dengan simbol-simbol ideologis, komponen elektro, bahkan bahan peledak yang teridentifikasi berbahaya. “Dan tentunya ada atribut, buku, dan beberapa konten-konten yang bermuatan ideologis,” sambung Mayndra.

Advertisement