Berita

Dendam Utang Picu Pembunuhan Sadis Dua Pria Terhadap Teman Lama di Bekasi

Advertisement

Perkara utang piutang menjadi motif di balik tewasnya Marcellino Dwi Tirta (25), seorang pria yang ditemukan meninggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan kering pada Minggu, 11 Januari 2026.

Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Tim kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan tersebut, yakni Joko Pribadi (JP) dan Gunawan (G), pada Selasa, 13 Januari 2026. Keduanya diketahui merupakan teman lama korban.

Motif Dendam Akibat Utang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa motif awal pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1).

Saat ini, tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus mendalami penangkapan kedua pelaku untuk mengungkap detail lebih lanjut.

Peran Eksekutor

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan teman lama korban. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka, JP dan G, berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan ini. “Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” imbuhnya.

Advertisement

Kronologi Penemuan Mayat

Jasad Marcellino pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial D pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang berziarah di TPU Jakasampurna. Saksi terkejut melihat kaki manusia di antara tumpukan dedaunan kering.

Setelah melakukan pengecekan, saksi memastikan adanya sesosok mayat laki-laki dan segera melaporkannya kepada pengurus makam, yang kemudian diteruskan kepada pihak RT dan kepolisian.

Hasil Olah TKP

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban. Selain itu, terdapat luka memar dan bercak darah pada bagian muka korban.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang dan kaus lengan panjang berwarna abu-abu. Sebuah pod vape ditemukan di saku celana kirinya.

Advertisement