Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Marcellino Dwi Tirta (25), yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Motif di balik aksi keji ini terungkap karena dendam terkait persoalan utang.
Motif Dendam Utang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan awal mengindikasikan motif pembunuhan adalah rasa dendam. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Kedua pelaku, yang berinisial JP dan G, berhasil diamankan pada Selasa (13/1), dua hari setelah penemuan jasad korban pada Minggu, 11 Januari 2026. “Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” imbuh Budi Hermanto.
Peran Eksekutor dan Barang Bukti
Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pelaku, JP dan G, berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut. “Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” tuturnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. “Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Budi Hermanto.
Pelaku Ternyata Teman Lama Korban
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan teman lama korban. “(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Rohim, Selasa (13/1).
Abdul Rohim menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait hubungan dan motif lebih lanjut antara pelaku dan korban. Jasad Marcellino ditemukan tewas dalam kondisi tertutup dedaunan kering di TPU Jakasampurna, Bekasi, pada Minggu (11/1). Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak berziarah di area TPU tersebut.






