Berita

Demokrat Serahkan Bukti ke Polisi, Tudingan Keterlibatan SBY dalam Isu Ijazah Jokowi Dibantah

Advertisement

Perwakilan Partai Demokrat telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap empat akun media sosial yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

Bukti Diserahkan ke Penyidik

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Muhajir, menyatakan bahwa bukti-bukti yang diserahkan bersifat normatif. “Sementara bukti-bukti yang normatif kami serahkan, adanya posting-posting-an tangkapan layar, adanya video, adanya surat-surat, transkrip, itu yang kami serahkan kepada penyidik,” ujar Muhajir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dengan total 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Muhajir menjelaskan bahwa semua pertanyaan dapat dijawab dengan baik dan lancar, termasuk alasan pelaporan terhadap dua akun TikTok dan dua akun YouTube. “Semua dapat dijelaskan dengan baik dan lancar kenapa kita melaporkan dua akun TikTok dan dua akun YouTube tersebut. Kita klarifikasi, satu akun TikTok, tiga akun YouTube, kita klarifikasi. Nah, setelah beberapa jam diperiksa, semuanya telah kita rampungkan sehingga berikutnya nanti akan kita ajukan beberapa saksi untuk diambil keterangan untuk melengkapi atas laporan tersebut,” jelasnya.

Tudingan Merugikan dan Tidak Benar

Rusdi, salah satu pihak yang hadir, menambahkan bahwa tudingan keterlibatan SBY dalam kasus ijazah palsu Jokowi sangat merugikan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. “Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali,” tuturnya.

Polisi Usut Laporan Demokrat

Sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan keterlibatan Presiden ke-6 RI, SBY, dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut pada Selasa (6/1). “Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto.

Dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut adanya konten video di media sosial yang memuat informasi bohong dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Konten yang dipermasalahkan berupa video pada platform YouTube dan TikTok dengan narasi dan judul yang dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong.

Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital. Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

Advertisement