Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai efektivitas pilkada langsung. Herman menegaskan bahwa wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih memerlukan kajian mendalam dan survei terhadap kehendak rakyat.
Kajian Mendalam dan Kehendak Rakyat
Herman Khaeron menyatakan bahwa tim internal Partai Demokrat tengah mendalami dan mengkaji opsi Pilkada langsung atau melalui DPRD. “Idealnya, kami harus bertanya kepada rakyat melalui survei terkait dengan pilihan ini, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada tahun 2014,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Ia mengingatkan kembali peristiwa di masa lalu ketika rapat paripurna DPR sempat memutuskan pilkada oleh DPRD. Namun, keputusan tersebut dibatalkan karena adanya penolakan masif dari masyarakat. “Pada saat itu rapat paripurna DPR telah memutuskan pilkada oleh DPRD namun reaksi masyarakat begitu masif dan atas kehendak rakyat itulah presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU yang mengembalikan pilkada secara langsung,” jelasnya.
Fokus Penanganan Bencana
Saat ini, Herman Khaeron menekankan bahwa Partai Demokrat belum secara intensif membahas persoalan politik. Fokus utama partai adalah pada penanganan bencana alam yang tengah melanda banyak wilayah di Indonesia. “Saat ini kami belum berbicara masalah politik, karena memahami situasi dan kondisi masyarakat banyak yang sedang terkena bencana alam, dan tentu membutuhkan bantuan dan kebersamaan,” tuturnya.
Landasan Konstitusional Pilkada
Meskipun demikian, Herman menegaskan bahwa konstitusi negara, khususnya UUD 1945 Pasal 18 ayat (4), memberikan landasan bagi penyelenggaraan pilkada yang demokratis. Pasal tersebut mengatur bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, meskipun mekanisme pemilihannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
“Tentu idelanya dipilih rakyat secara langsung. Namun jika ada pertimbangan-pertimbangan yang kuat dan rasional, tentu tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan dalam tata cara pemilihan kepala daerah,” imbuhnya.
Sikap PKB Terkait Pilkada
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan dukungannya terhadap perubahan sistem pemilu. PKB mengusulkan agar pemilihan Gubernur ditunjuk oleh Presiden RI, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD kabupaten/kota.
Cak Imin mengklaim bahwa semua partai di parlemen sepakat bahwa pilkada langsung dinilai tidak efektif dan tidak produktif. “Perbaikan sistem, ya alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif,” kata Cak Imin usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur 2025 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (19/12).
Ia menambahkan bahwa PKB akan mengevaluasi pilkada langsung serta sistem demokrasi lainnya yang dianggap tidak efektif. “Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, akan kita evaluasi,” tegasnya.






