Partai Demokrat menyatakan akan bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan. Sikap ini menegaskan posisi Demokrat yang siap mempertimbangkan opsi Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Demokrat Sejalan dengan Prabowo
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan partainya berada dalam satu barisan dengan Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem Pilkada. “Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem Pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujar Herman Khaeron, Selasa (6/1/2026).
Pilkada Langsung dan DPRD Sah dalam Demokrasi
Herman Khaeron menjelaskan bahwa baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. “Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Pertimbangan Serius Pilkada via DPRD
Partai Demokrat memandang Pilkada oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius. Pertimbangan ini didasarkan pada upaya memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” sambung Herman.
Pentingnya Diskusi Terbuka dan Partisipasi Publik
Meskipun demikian, Herman Khaeron menekankan pentingnya pembahasan sistem Pilkada yang matang dan mencerminkan semangat demokrasi. Ia menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ujar Herman Khaeron.
Menjaga Demokrasi dan Persatuan Nasional
Partai Demokrat berkomitmen agar prinsip demokrasi tetap hidup, suara rakyat dihormati, dan persatuan nasional senantiasa terjaga, apa pun mekanisme Pilkada yang akhirnya dipilih.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri sempat menyebut bahwa kepala daerah mungkin saja dipilih melalui DPRD, merujuk pada konstitusi yang berlaku.






