JAKARTA – Puluhan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, menggelar aksi demonstrasi pada Senin (9/2/2026). Aksi ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut. Para siswa menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus yang telah lama diduga berlangsung.
Solidaritas dan Tuntutan Keadilan
Dalam aksi yang dilansir dari Antara, para pelajar membawa poster dan menyampaikan orasi. Mereka mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan yang telah menimbulkan keresahan. Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas terhadap para korban yang diduga telah lama mengalami pelecehan dari oknum guru tersebut.
Sejumlah alumni sekolah tersebut turut angkat bicara, menyuarakan pengalaman serupa yang mereka alami di masa lalu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus pelecehan ini bukan insiden tunggal dan telah berlangsung dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
Korban Diduga Lebih dari Dua Siswi
Wanda Al-Fathi Akbar, kuasa hukum salah satu korban berinisial N, mengungkapkan bahwa jumlah korban pelecehan diduga lebih dari dua orang siswi. Ia menyatakan, “Yang kita dapat ada beberapa korban. Memang mungkin selama ini mereka nggak berani speak up. Estimasi mungkin lebih dari dua orang.”
Menurut Wanda, para korban memilih untuk bungkam karena rasa takut dan belum siap mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami. Munculnya korban-korban lain setelah salah satu siswi berani melapor ke kepolisian menunjukkan adanya keberanian kolektif untuk bersuara.
“Jadi, kasus ini diam selama ini. Ketika korban yang sekarang, yang kita tangani ini, baru bermunculan korban-korban lainnya,” imbuh Wanda.
Proses Hukum dan Keterlibatan Sekolah
Dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Wanda Al-Fathi Akbar menyatakan, “Saat ini, masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan.”
Selain menempuh jalur hukum, pihak kuasa hukum juga telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Wanda menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawal proses hukum ini. “Ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Kita meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan,” tegasnya.
Bentuk Pelecehan Verbal dan Fisik
Wanda menjelaskan bahwa bentuk pelecehan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut terjadi melalui percakapan di grup WhatsApp. Oknum guru tersebut diduga membicarakan korban dan siswi lainnya dengan nada yang tidak pantas terkait fisik mereka. “Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ, saling membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik,” ungkap Wanda.
Saat ini, bukti yang dimiliki pihak kuasa hukum masih berfokus pada dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat. Namun, Wanda juga mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah korban diduga mengalami pelecehan fisik. “Bukti yang kita pegang saat ini baru verbal, lewat WA (WhatsApp). Tapi info dari teman-teman yang lain, ada yang main fisik juga. Hanya, korbannya belum diketahui,” tutupnya.






