Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 685 personel gabungan telah dikerahkan.
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan, “Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel.” Ia mengimbau massa untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
Personel yang bertugas juga diinstruksikan untuk bersikap humanis dan mengedepankan dialog. Reynold memastikan pihaknya akan mengawal unjuk rasa agar berjalan tertib.
Tuntutan Massa Aksi
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini akan berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah massa yang hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
“Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo),” ujar Said kepada wartawan, Kamis (15/1).
Massa aksi membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak pemerintah segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Kedua, massa menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota.
Tuntutan ketiga adalah agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Terakhir, Said Iqbal menyampaikan bahwa massa aksi menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.






