Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, merespons keputusan Israel yang bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump. Dave menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut justru memberikan keuntungan strategis.
Pantau Pergerakan Israel
Menurut Dave, jika Indonesia memilih keluar dari Dewan Perdamaian, pemerintah akan kehilangan kesempatan untuk memantau pergerakan Israel secara langsung. “Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan,” ujar Dave kepada wartawan di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, dengan tetap berada di dalam dewan, Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika yang terjadi, terutama setelah Israel bergabung. Keberadaan Indonesia di BoP juga memberikan Indonesia hak suara yang sebelumnya tidak dimiliki jika memilih keluar.
Peluang Palestina Tetap Terbuka
Dave juga optimistis bahwa peluang Palestina untuk turut bergabung ke dalam Dewan Perdamaian tetap terbuka. Ia menekankan pentingnya diplomasi yang terus berjalan. “Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dave menyatakan keyakinannya bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki konsep dan timeline yang jelas terkait keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian. “Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” tegasnya.
Respons Kementerian Luar Negeri
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian bentukan Trump pada Rabu (11/2) waktu setempat, setelah bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Washington.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan, “Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).”
Yvonne menambahkan bahwa keikutsertaan negara mana pun dalam Dewan Perdamaian tidak akan mengubah prinsip dasar Indonesia. Kemlu RI secara konsisten mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, serta mendesak akses bantuan kemanusiaan dan realisasi solusi dua negara.






