Berita

Dasco Pastikan DPR Gandeng Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis (12/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dasco menekankan pentingnya keadilan dalam perumusan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan Baru Harus Adil dan Beri Perlindungan

“Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang yang sedang kami akan kerjakan adalah bagaimana kami mewujudkan, membentuk sebuah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua,” ujar Dasco dalam sambutannya di Rakornas II KSPSI.

Dasco menjelaskan bahwa undang-undang baru ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, tetapi juga menjadi bimbingan tidak langsung bagi pertumbuhan industri.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DPR berencana untuk segera melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait. “Jadi dari kita tanggal 19 ini sudah mulai reses, tapi nanti sesudah mulai sesudah masuk, kita akan coba simulasikan dengan Badan Legislasi yang kemarin juga sudah memulai dengan Badan Keahlian itu melakukan simulasi draf naskah akademik,” terangnya.

Advertisement

DPR menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan dapat dimulai pada Oktober 2026.

Dialog Terbuka dan Saling Percaya Kunci Perumusan UU

Dasco berharap proses perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan kepala dingin dan pikiran jernih. Ia mengimbau agar DPR, serikat pekerja, dan pengusaha dapat membangun rasa saling percaya dan mengesampingkan kepentingan pribadi demi terciptanya undang-undang yang berpihak pada semua.

“Kita sepakat bahwa sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa kita akan membuat sebuah undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Dan undang-undang itu akan dibicarakan dengan baik dengan DPR, serikat pekerja, maupun APINDO,” imbuhnya.

Advertisement