Berita

Cuti Bersama Natal, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan Hingga Tahun Baru

Advertisement

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem ganjil genap (gage) kendaraan di seluruh jalan Ibu Kota pada hari ini, Jumat (26/12/2025). Kebijakan ini diambil bertepatan dengan momen cuti bersama perayaan Hari Natal 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa aturan ganjil genap juga akan ditiadakan pada tanggal 1 Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru.

“Ganjil genap (hari ini) ditiadakan, demikian juga tanggal 1 Januari 2026,” ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan

Selain peniadaan ganjil genap, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Advertisement

Syafrin menjelaskan bahwa penerapan one way di Ragunan akan bersifat situasional. “Seperti contoh di Ragunan, kita akan melihat situasinya bisa saja dalam sibuk pagi itu satu arah masuk ke kawasan Ragunan dan sorenya itu biasanya akan ditetapkan juga satu arah. Jadi ini terus kita lakukan pemantauan di lapangan,” ungkap Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12).

Dishub DKI Jakarta, bersama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, akan terus memantau arus lalu lintas secara intensif selama masa libur Nataru. Apabila terdeteksi adanya kepadatan yang signifikan, rekayasa lalu lintas akan segera diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

Upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas tidak hanya difokuskan di Ragunan, tetapi juga mencakup sejumlah destinasi wisata populer lainnya di Jakarta. Kawasan yang menjadi perhatian meliputi Monas, Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Setu Babakan, Kota Tua, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Advertisement