Berita

CEO Indodax Oscar Darmawan Laporkan Akun Medsos Atas Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – CEO Indodax, Oscar Darmawan, telah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya sejak 9 Januari 2026.

Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Oscar Darmawan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Proses Penyelidikan Berlangsung

Saat ini, pihak terlapor dalam laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Advertisement

“(Terlapor) masih penyelidikan,” tegas Budi.

Oscar Darmawan sendiri telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026,” terang Budi.

Advertisement