Berita

Cek Bansos dan Desil DTSEN 2026 Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri. Kemudahan ini dapat diakses hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan hanya memasukkan NIK, masyarakat dapat mengetahui desil mereka. Informasi ini penting untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam Desil 1-4, yang berpotensi menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Klarifikasi Soal Pengelompokan Desil

Kemensos menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak didasarkan pada pengeluaran. Munculnya informasi di internet yang menyebutkan tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran adalah tidak benar. Kemensos menekankan bahwa tabel semacam itu menyesatkan.

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan meliputi kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.

Secara umum, terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 mewakili keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, dan seterusnya hingga Desil 10 yang mewakili keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

Desil DTSEN Bersifat Dinamis

Desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis. Data ini terus diperbarui secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui berbagai sumber. Sumber tersebut meliputi groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, dan sumber-sumber lain.

Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Bantuan ini berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.

Advertisement

“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial Joko Widiarto dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS. Sistem desil ini digunakan sebagai penentu sasaran penerima bantuan sosial.

Mengenal DTSEN

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang tercatat dalam DTSEN. DTSEN adalah data tunggal sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang krusial untuk pensasaran penerima bantuan sosial.

DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Cek Desil Melalui Situs Kemensos

Masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing dapat mengakses informasi melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Input huruf kode yang tertera di website. Jika kode kurang jelas, Anda bisa mengklik ikon refresh.
  4. Klik tombol CARI DATA.

Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang dicari akan muncul. Detail yang ditampilkan meliputi nama, kelompok desil, serta status penerima bansos Kemensos.

Advertisement