Kasus pembunuhan anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial A (9) di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten, berhasil diungkap oleh kepolisian. Pengungkapan ini didasarkan pada rekaman CCTV milik tetangga dan analisis DNA pada pisau yang diduga digunakan pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ciri-ciri fisik pelaku awalnya didapatkan dari rekaman CCTV tetangga korban.
Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terekam memasuki rumah korban pada pukul 13.17 WIB dan keluar pada pukul 13.42 WIB. Pelaku terlihat menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi berwarna biru hitam, helm biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.
“Kami menguatkan bahwa pada saat kejadian, CCTV di rumah korban ini mati, tapi kita tidak putus di situ, kita mendapatkan CCTV bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga,” ujar Dian saat jumpa pers di Polda Banten, Senin (5/1/2026).
Pihak kepolisian kemudian menelusuri jejak sepeda motor pelaku. Terungkap bahwa pelaku melakukan dua aksi serupa di rumah lain setelah membunuh A. Modusnya adalah memencet bel rumah, dan jika tidak ada respons, pelaku akan melanjutkan aksinya.
Percobaan Pencurian Ketiga Berujung Penangkapan
Di lokasi kedua, pelaku berhasil melakukan aksinya. Namun, di lokasi ketiga, saat hendak melakukan percobaan pencurian, pelaku dipergoki oleh asisten rumah tangga (ART). Pada percobaan pencurian ketiga ini, pelaku tidak menggunakan motor, melainkan berjalan kaki dari kontrakannya yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi.
Saat kepergok oleh ART, pelaku panik dan melompat dari lantai dua rumah. Dalam aksinya tersebut, pelaku melepaskan tas dan sepatunya, lalu bersembunyi di garasi mobil.
“Saat kepergok yang bersangkutan sempat loncat dari lantai 2 ke lantai 1 melepaskan tas dan sepatunya kemudian ngumpet di garasi mobil,” kata Dian.
Mengetahui adanya percobaan pencurian, polisi segera mendatangi lokasi. Ciri-ciri fisik pelaku pencurian tersebut ternyata sama persis dengan pelaku pembunuhan A di rumah mewah politikus PKS.
“Sehingga kami tim gabungan langsung ke sana karena ciri-ciri fisiknya sama persis dengan TKP pertama di BBS 3 tadi, yaitu menggunakan jaket hitam dan tas hitam,” ucap Dian.
Pisau Berisi DNA Korban Menguatkan Bukti
Polisi kemudian menggeledah tas milik pelaku yang berinisial HA (31). Ditemukan dua bilah pisau dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel. Kecurigaan muncul ketika salah satu pisau tersebut diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menusuk korban.
“Saat kami melakukan penggeledahan tas pada barang miliknya menemukan alat-alat sarana pelaku yang digunakan kejahatan yaitu dua bilah pisau, dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel dan barang bukti lainnya. Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama,” ujarnya.
Penyidik Polres Cilegon segera membawa pisau tersebut untuk dilakukan uji forensik. Hasilnya, ditemukan bercak darah pada pisau yang DNA-nya identik dengan korban A.
“Pada sore itu juga penyidik Polres Cilegon membawa pisau untuk dilakukan secara biologis forensik di Puslabfor, dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah yang mana darah tersebut ada DNA yang identik dengan korban saudara A sembilan tahun,” imbuhnya.
Dengan adanya bukti kuat dari rekaman CCTV dan pisau yang mengandung DNA korban, HA ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
“Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan pada TKP pertama, kemudian dengan hasil pemeriksaan runut memang sudah diakui, bahwa yang bersangkutan yang melakukan pembunuhan,” pungkasnya.






