Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy, menegaskan bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut. Pernyataan ini disampaikan Tommy dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI yang digelar di ruang rapat Komisi XI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Klarifikasi Status Kepartaian
Awalnya, Muhidin Said, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, mempertanyakan status Tommy dalam partai politik. Menanggapi hal tersebut, Tommy menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, ia tidak lagi memegang jabatan sebagai Bendahara Umum Gerindra. Keputusan ini diambil saat ia masih bertugas di Kementerian Keuangan.
“Yang perlu saya klarifikasi yang paling dini pertanyaan Pak Muhidin dari Partai Golkar, apakah saya masih menjabat sebagai Bendahara Umum, jawabannya tidak dan itu sejak Maret 2025 di mana saya sudah tidak lagi (jadi Bendum),” ujar Tommy.
Ia menambahkan, “Saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin tidak menjadi Bendahara Umum, karena saya sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi.”
Komitmen Independensi BI
Lebih lanjut, Thomas menyatakan bahwa dirinya secara resmi bukan lagi anggota Partai Gerindra terhitung sejak 31 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia dan profesionalisme.
“Menambah itu saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini (2025), dan ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia, tapi kedua rasa profesionalisme saya,” jelasnya.
Tommy merasa klarifikasi ini penting disampaikan secara terbuka mengingat adanya informasi yang simpang siur di kalangan publik. “Jadi itu yang perlu saya garis bawahi, terima kasih sudah beri saya kesempatan karena berita di luar sana simpang siur,” katanya.
Bukti Pengunduran Diri Ditunjukkan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, meminta Tommy untuk melampirkan bukti resmi mengenai pengunduran dirinya dari partai. “Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting Pak supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi,” pinta Misbakhun.
Tommy kemudian menunjukkan surat pengunduran diri tersebut kepada anggota dewan. “Resmi Pak resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra,” tegas Tommy sambil memperlihatkan dokumen yang dimaksud.






