Berita

Cak Imin Tegaskan Dukungan PKB untuk Pilkada via DPRD Sejak Era SBY

Advertisement

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan kembali sikap partainya yang mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, dukungan ini bukanlah hal baru bagi PKB, melainkan telah menjadi sikap resmi sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sikap PKB Sejak Era SBY

“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Cak Imin dalam keterangan resminya melalui akun X, yang dikutip pada Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini telah diizinkan untuk dikutip lebih lanjut.

Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, memaparkan sejumlah alasan di balik dukungan PKB terhadap sistem pilkada melalui DPRD. Ia menyoroti dua faktor utama yang menjadi pertimbangan, yakni tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung dan potensi kecurangan yang kerap menyertainya.

“Alasannya sederhana: biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai bahwa sistem pilkada langsung yang sempat diterapkan, tidak secara optimal menghasilkan kepala daerah yang memiliki kemandirian dan kekuatan yang memadai. Ia menyayangkan pembatalan sistem tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” sesalnya.

Advertisement

Golkar Dorong Koalisi Permanen dan Pilkada via DPRD

Usulan mengenai pilkada melalui DPRD ini sebelumnya juga mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025. Selain mendorong transformasi pola kerja sama politik menjadi koalisi permanen yang ideologis dan strategis, Golkar juga secara eksplisit mengusulkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).

Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka di Indonesia.

Dukungan dari Partai Lain

Menindaklanjuti usulan tersebut, sejumlah elite partai politik lainnya juga menyatakan dukungan terhadap gagasan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Partai NasDem dan Partai Gerindra dilaporkan turut memberikan tanggapan positif terkait usulan ini.

Advertisement