Berita

Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi

Advertisement

Bekasi, Jawa Barat – Penemuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggegerkan warga. Temuan tak sengaja ini terjadi saat petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan.

Kronologi Penemuan

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi mengenai adanya pembuangan limbah medis di TPS liar tersebut. Tim DLH, yang didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendatangi lokasi pada Jumat (30/1/2026).

“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Saat pengecekan, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang awalnya diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, setelah dibuka, isinya ternyata sampah organik.

“Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” jelas Dedi.

Temuan Uang Kertas

Dalam penyisiran lebih lanjut di area TPS liar yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, petugas menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru. Cacahan tersebut diduga kuat berasal dari uang kertas asli pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

“Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli,” ungkap Dedi.

Advertisement

Status TPS Liar

Dedi menambahkan bahwa TPS liar yang berlokasi di Desa Taman Rahayu tersebut sudah pernah ditindak oleh DLH Kabupaten Bekasi.

“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” terangnya.

Tindak Lanjut

Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan TPS liar tersebut.

“Langkah kami berikutnya, menunggu surat arahan teknis dari Kementerian LH. Kami lagi menunggu nih, seandainya kementerian sudah mengeluarkan surat untuk DLH Kabupaten Bekasi, kami akan tanggapi sesuai dengan SOP dari surat tersebut agar tidak overlapping. Apapun surat dari Kemen LH akan kami laksanakan,” pungkasnya.

Penemuan cacahan kertas diduga uang ini sempat viral di media sosial, menampilkan potongan kertas merah dan biru di berbagai titik serta di dalam karung-karung di TPS liar tersebut. Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih terus menelusuri pihak yang membuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut.

Advertisement