Berita

Bus Maut Krapyak: Polisi Tetapkan Dirut PT Cahaya Wisata Transportasi Jadi Tersangka

Advertisement

Semarang – Jajaran kepolisian menetapkan Ahmad Warsito (AW), Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus maut di Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang merenggut 16 nyawa. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan imbauan kepada para pengusaha transportasi umum untuk meningkatkan jaminan keselamatan penumpang.

Imbauan Keselamatan Penumpang

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi pada Rabu (18/2/2026) menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pemilik dan pengusaha transportasi umum. “Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi, dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali.” Imbauan ini disampaikan seiring dengan prediksi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepatuhan Regulasi dan Komitmen Keadilan

Polisi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi para pengusaha transportasi umum. “Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes M Syahduddi.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak kecelakaan. “Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Kronologi dan Rekrutmen Sopir

Kecelakaan yang melibatkan bus Cahaya Trans terjadi di exit Tol Krapyak pada Desember 2025, menyebabkan 16 orang meninggal dunia. Sebelumnya, sopir bus bernama Gilang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Gilang hanya menjalani tes parkir saat rekrutmen dan langsung ditugaskan membawa penumpang. Perkembangan penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penetapan Ahmad Warsito sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan.

Advertisement