Jakarta – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Pantauan di lokasi, massa mulai memadati area sekitar pukul 10.40 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda mengalami perlambatan saat melintasi kawasan demonstrasi. Para buruh membawa berbagai atribut, termasuk bendera serikat pekerja, sebagai simbol persatuan mereka.
Tuntutan Kenaikan UMP Berdasarkan Nilai KHL
Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 sebesar Rp 5,7 juta tidak sejalan dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang seharusnya mencapai sekitar Rp 5.898.000.
“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” ujar Kuszairi dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup yang dialami para buruh sepanjang tahun 2026. Situasi ini berpotensi menyebabkan penurunan daya beli.
“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” tegasnya, menggarisbawahi kekhawatiran akan kondisi finansial pekerja.






