Berita

Buronan Penganiayaan Kabur dari Tahanan Polsek Citeureup, Dibekuk Saat Mabuk dan Mengamuk

Advertisement

Bogor – Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang kabur dari Polsek Citeureup pada Juni 2025, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Citeureup pada Sabtu (10/1/2026) malam, saat KAJ dilaporkan dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di Desa Sanja.

Penangkapan Tak Terduga

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penangkapan KAJ terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika petugas sedang menangani laporan keributan warga. Saat tiba di lokasi, petugas tidak hanya meredakan situasi, tetapi juga mengenali pria yang membuat onar tersebut sebagai KAJ, buronan yang telah lama dicari.

“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” ujar Wikha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026).

KAJ kemudian langsung diamankan oleh petugas yang bergerak cepat. “Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup. Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Wikha.

Komitmen Jaga Keamanan

Wikha menegaskan bahwa penangkapan KAJ merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam menangani kasus tahanan kabur dan upaya pemulihan keamanan di wilayahnya. Pengejaran terhadap KAJ telah dilakukan sejak ia pertama kali melarikan diri.

Advertisement

“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” tegas Wikha.

Ia menambahkan, tertangkapnya kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas keamanan di Kabupaten Bogor.

“Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” tutup Wikha.

Advertisement