Berita

Buron Dua Tahun, Pelaku Curanmor Wartawan TV Nasional di Sumsel Akhirnya Diringkus

Advertisement

Lubuklinggau – Tim Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial CAN (30) yang telah buron selama dua tahun. Pelaku ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1/2026) setelah mencuri motor milik seorang wartawan televisi nasional bernama Sudirman. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ironisnya, motor Sudirman dicuri saat ia sedang bertugas meliput kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang sama.

Upaya Perlawanan Saat Penangkapan

Menurut Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno, saat hendak dilakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka CAN berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. “Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Suwarno, dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026).

Tersangka Terlibat 20 Kasus Curanmor

Suwarno mengungkapkan bahwa tersangka CAN tidak beraksi sendiri. Ia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di wilayah Lubuklinggau bersama rekannya, Novi Chandra. Novi Chandra sendiri telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian pada Maret 2024 dan kini telah menjalani masa hukumannya.

Advertisement

“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya lebih lanjut.

Motor milik Sudirman, sang wartawan, hilang dua tahun silam saat ia sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi para pewarta di lapangan.

Advertisement