Berita

Buron 3 Pekan, Pembunuh Anak Politikus PKS Dibekuk Saat Mencuri di Rumah Eks Anggota DPRD

Advertisement

Cilegon – Pelaku pembunuhan terhadap anak politikus PKS Maman Suherman, yang terjadi di sebuah rumah mewah di Cilegon, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial HA (31) ini dibekuk saat sedang melakukan aksi pencurian di kediaman eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Pelaku telah menjadi buron selama tiga pekan setelah menghabisi nyawa bocah berusia 9 tahun tersebut.

Penangkapan Saat Beraksi

HA ditangkap pada Jumat (2/1/2026) di rumah Roisudin Sayuri. Awalnya, pelaku kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin saat mencoba masuk ke dalam rumah. ART tersebut kemudian berteriak meminta tolong, yang segera direspons oleh warga sekitar.

Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menjelaskan kronologi penangkapan. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan kepergok sama pembantu, pembantu takut, teriak, kabur ke rumah dan minta tolong ke warga warga, nelepon kami,” ujar Firman saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).

Mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah untuk menghindari tangkapan. Petugas terpaksa mendobrak pintu rumah untuk mengamankan pelaku.

“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP. Begitu di TKP, ada orang. Karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.

Advertisement

Penanganan Kasus Dilimpahkan

Setelah berhasil diamankan, Polsek Cilegon menyerahkan pelaku HA kepada petugas Reskrim Polres Cilegon untuk proses pengembangan lebih lanjut. “Akhirnya diamankan, kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan. Sekarang penanganan ditangani oleh Polres,” tuturnya.

Kendala Penyelidikan

Penyelidikan kasus pembunuhan ini sempat menemui kendala. Polisi kesulitan melacak jejak pelaku karena kamera CCTV di rumah politikus PKS, Maman Suherman, dilaporkan mati sejak tahun 2023. Selain itu, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban juga belum ditemukan sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 Desember 2025.

Sebelum penangkapan ini, Polres Cilegon telah dibantu oleh Polda Banten hingga Bareskrim Polri dalam upaya pencarian jejak pelaku. Penangkapan HA saat melakukan aksi pencurian ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

Advertisement