Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait praktik jual beli jabatan. Penangkapan ini menyasar pengisian posisi di tingkat Kaur (Kepala Urusan), Kasie (Kepala Seksi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes).
OTT di Pati dan Pemeriksaan Lanjutan
OTT tersebut dilaksanakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Bupati Sudewo menjadi salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus selama kurang lebih 24 jam.
“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan adanya koordinasi dengan tim KPK. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru di Polres Kudus, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).
Heru menjelaskan bahwa Bupati Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung sekitar 24 jam, dari pukul 00.30 WIB hingga menjelang tengah malam.
“Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan di Polres Kudus selesai, Bupati Sudewo kemudian dibawa menuju Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
“Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” lanjut Heru.
Heru menambahkan, pihaknya tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang turut diamankan selain Bupati Pati.
“Hanya satu orang, yang dibawa kami tidak tahu itu dari tim penyidik KPK,” tutupnya.






