Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Kontroversi Ikut Disorot

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati, Sudewo, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Sudewo, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Rekam Jejak Kontroversi Sudewo

Sebelum terjaring OTT, Sudewo telah beberapa kali menjadi sorotan publik akibat sejumlah kebijakannya yang kontroversial.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250%

Salah satu kebijakan yang paling menuai protes adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Sudewo beralasan kenaikan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan pemenuhan anggaran pegawai honorer serta PPPK yang mencapai Rp 200 miliar per tahun, sementara pendapatan daerah dari sektor pajak hanya Rp 36 miliar.

“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng pada Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, “Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang.” Sudewo mengklaim kebijakan tersebut telah berjalan dan sekitar 50% warga telah membayar PBB-P2 tanpa masalah.

Tantangan Terhadap Demonstran

Sudewo sempat viral karena menantang warga yang berencana berdemo menolak kenaikan PBB-P2. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ia menyatakan kesiapannya menghadapi demonstrasi dalam jumlah besar.

“Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” ujarnya.

Namun, Sudewo kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025). “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” katanya.

Advertisement

Pembatalan Kenaikan PBB dan Demo Ricuh

Menyusul penolakan warga dan dinamika yang berkembang, Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% pada Jumat (8/8/2025). “Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelasnya.

Meskipun kenaikan PBB dibatalkan, demonstrasi tetap berlanjut dan sempat ricuh. Sudewo menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucapnya di hadapan massa di kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).

Peristiwa ini mendorong DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo, namun upaya tersebut gagal pada November 2025.

Pernah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Sebelum OTT ini, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Pemeriksaan tersebut terkait perannya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berjalan. KPK menduga adanya aliran dana kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Sudewo sendiri telah membantah menerima aliran dana dari kasus tersebut dan menyatakan bahwa semua pemasukan dan pengeluarannya selama menjabat sebagai anggota DPR RI telah dirinci.

Advertisement