Berita

Bupati Bogor Ungkap Rencana Penataan Jalur Puncak Atasi Penyempitan Jalan di 2026

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap jalur Puncak, Jawa Barat, pada tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah titik penyempitan jalan atau bottleneck yang kerap menjadi penyebab kepadatan lalu lintas, salah satunya di Simpang Gadog.

Penataan Jalur Puncak Dimulai 2026

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penataan kawasan Puncak akan menjadi agenda prioritas. Ia telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas detail rencana tersebut.

“Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rudy, Kamis (1/1/2026).

Menurut Rudy, Detail Engineering Design (DED) untuk penataan jalur Puncak sudah tersedia. Tahapan penataan dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun 2026.

“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” ungkapnya.

Advertisement

Anggaran APBD untuk Jalan Nasional

Meskipun status Jalan Raya Puncak merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor demi kelancaran penataan.

“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,” tegas Rudy.

Ia menambahkan bahwa prioritas utama adalah pelayanan kepada masyarakat yang melintasi kawasan Puncak.

“Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,” pungkasnya.

Advertisement