Berita

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Akui Belum Pahami Anggaran Usai 9 Bulan Menjabat

Advertisement

Bekasi – Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ijon proyek, menyatakan ketidaktahuannya mengenai berbagai permasalahan di lingkungan pemerintahannya, termasuk kasus yang kini menjeratnya. Ia beralasan, masa jabatannya yang baru berjalan sembilan bulan menjadi penyebab utama ketidakpahamannya tersebut.

Klaim Baru Menjabat 9 Bulan

“Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya,” ujar Ade Kuswara di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/1/2026), saat hendak digiring menuju mobil tahanan.

Lebih lanjut, Ade Kuswara mengklaim bahwa namanya kerap dicatut oleh pihak-pihak lain dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa belum ada rencana proyek yang dieksekusi selama sembilan bulan masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi.

“Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja,” tuturnya.

Advertisement

Tiga Tersangka dalam Kasus Ijon Proyek

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah:

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  • Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  • Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang yang diberikan merupakan uang muka sebagai jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” jelas Asep Guntur Rahayu.

Advertisement