Berita

Bule Protes Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay, Sempat Rampas HP dan Ancaman Parang

Advertisement

Seorang warga negara Selandia Baru berinisial ML yang memprotes penggunaan pengeras suara untuk tadarusan di sebuah mushala di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ternyata berstatus melebihi izin tinggal atau overstay. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi.

Status Overstay dan Kronologi Kejadian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra menjelaskan bahwa ML telah dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan status izin tinggalnya yang telah habis masa berlakunya. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang mendampingi pihak Imigrasi yang turun ke lokasi untuk mengecek status bule perempuan tersebut.

Wilandra menambahkan, saat pendampingan pengamanan, ML sempat menolak untuk bertemu rombongan. Namun, melalui upaya pendekatan yang baik, ML akhirnya bersedia menemui tim dengan syarat pembatasan jumlah orang. Kepada pihak Imigrasi, ML mengakui bahwa aksinya tersebut dipicu rasa terganggu oleh suara pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan, yang dianggap mengganggu waktu istirahatnya di malam hari.

Petugas Imigrasi kemudian memberikan penjelasan mengenai aktivitas warga lokal, terutama selama bulan suci Ramadan, yang menganggap tadarusan sebagai bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Mereka juga berusaha memberikan pengertian agar ML dapat memaklumi aktivitas tersebut.

Advertisement

Aksi Viral dan Perusakan

Peristiwa ini sempat viral setelah rekaman video beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga lokal berupaya meredam aksi ML yang membuat onar di mushala pada Rabu malam (18/2). Mikrofon yang digunakan untuk tadarusan dirusak oleh ML. Bahkan, sebuah ponsel warga yang merekam aksinya turut dirampas.

Ketika pengurus dusun mendatangi ML untuk meminta pengembalian ponsel warga lokal, ML menolak dan melakukan ancaman dengan senjata tajam jenis parang. Terungkap pula bahwa ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal bersama orang tuanya, yang sebelumnya juga dilaporkan telah diusir oleh warga lokal.

Pasca kejadian tersebut, kepolisian kini meningkatkan pengamanan di sekitar mushala dan vila tempat ML tinggal untuk mencegah insiden serupa terulang.

Advertisement