Berita

Bulan K3 Nasional 2026: Tema “Membangun Ekosistem K3 Profesional, Andal, Kolaboratif”

Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema besar untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026. Acara yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2026 ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.

Subtema dan Tujuan Pelaksanaan

Subtema pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 dapat ditetapkan oleh gubernur di masing-masing wilayah, menyesuaikan dengan isu K3 lokal dan kondisi daerah. Penyelenggaraan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional dalam menciptakan ekosistem K3 yang solid.

Melalui koordinasi dan kesinambungan kegiatan di seluruh Indonesia, Kemnaker berharap terjadi peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, sebagai fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Rangkaian Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026

Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, lembaga K3, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat. Panitia pelaksana dapat dibentuk dengan melibatkan unsur terkait sesuai kebutuhan.

1. Kegiatan Strategis

  • Apel Hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional.
  • Pemberian penghargaan K3 bagi kepala daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Optimalisasi lembaga K3 untuk memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3.
  • Membangun kolaborasi antara pemerintah, lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.

2. Kegiatan Promotif dan Edukatif

  • Kampanye nasional untuk mendukung terbentuknya ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
  • Edukasi penerapan K3 yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan masyarakat.
  • Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3.
  • Aksi sosial seperti donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
  • Peningkatan kesadaran K3 bagi pekerja muda, usaha mikro dan kecil, serta pekerja platform digital.

3. Kegiatan Implementatif

  • Pembinaan dan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
  • Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja.
  • Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja, dan manajemen risiko.
  • Peningkatan kompetensi personel K3.
  • Inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3.
  • Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.

Petunjuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 selengkapnya dapat dilihat pada lampiran yang disediakan.

Advertisement