Berita

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di Jaktim, 11 Remaja Diamankan Beserta Senjata Tajam

Advertisement

Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin pada Selasa (27/1/2026) dini hari.

Komitmen Polri Jaga Keamanan

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. “Kesiapsiagaan Brimob Polda Metro Jaya dilaksanakan selama 24 jam sebagai upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.

Kegiatan patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, termasuk potensi tawuran antarwarga dan aksi balap liar. Patroli skala besar ini dilakukan secara terpadu bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.

Penangkapan dan Barang Bukti

Saat melintas di Kramat Jati, petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja. Pengawasan yang dilakukan secara cepat dan terukur berhasil menghentikan kelompok tersebut. Pemeriksaan di lokasi mengindikasikan adanya rencana tawuran, sehingga 11 remaja tersebut diamankan sebelum sempat melakukan kekerasan.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para remaja, meliputi senjata tajam, senjata tumpul, sepeda motor, dan telepon genggam. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Advertisement

Imbauan dan Peningkatan Patroli

Hingga patroli selesai, situasi keamanan di wilayah Jakarta Timur terpantau kondusif. Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan. “Patroli merupakan salah satu bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Budi Hermanto.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan call center Polri di nomor 110 apabila mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindak pidana lainnya.

Advertisement