Berita

BPS Diminta Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Bencana Sumatera dalam Sepekan

Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) diminta untuk mempercepat pendataan hunian dan infrastruktur yang rusak akibat bencana di Sumatera. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak BPS agar target penyelesaian pendataan dapat rampung dalam waktu satu minggu.

Target Pendataan Cepat

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendata kondisi hunian dan infrastruktur yang terdampak bencana. Data ini mencakup tingkat kerusakan, mulai dari atap roboh hingga kondisi baik, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Satgas Pemulihan untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.

“Kira-kira output pendataannya ini, bahwa selain kami mengumpulkan datanya, hunian pun juga akan kami, dan infrastruktur fisik akan kami data kondisinya, Pak. Kondisinya apakah baik, misalnya atau atapnya roboh, dan ini nanti akan bisa menjadi basis bagi Satgas untuk menentukan ini rusak berat, sedang, ataupun ringan,” ujar Amalia dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Amalia menambahkan, BPS juga akan mengumpulkan data geotagging dan kondisi rumah serta infrastruktur yang didatangi timnya. Menanggapi hal tersebut, Dasco menanyakan estimasi waktu penyelesaian pendataan.

“Baik, itu kira-kira pendataannya berapa lama ya, Bu? Karena, kalau dia semakin cepat, artinya kemudian fasilitas-fasilitas, hak-hak yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak akan semakin cepat,” kata Dasco.

Amalia memperkirakan pendataan lapangan akan selesai sekitar dua minggu, atau akhir bulan Januari. Namun, untuk respons cepat, BPS dapat menyelesaikannya dalam dua hari.

“Iya, Pak. Kami berencana sekitar dua minggu, Pak, akhir bulan ini selesai kalau pendataan lapangan. Tapi, kalau respons cepatnya dua hari kami selesai, Pak, untuk respons cepat yang tadi Pak…,” jawab Amalia.

Mitigasi Sebelum Lebaran

Dasco berharap pendataan dapat diselesaikan dalam satu minggu. Hal ini penting agar mitigasi pascabencana dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Boleh minta seminggu nggak? Ini kata Satgas (pemerintah) dibilang kalau dua minggu kelamaan. Karena ini kan waktu ke waktu, untuk sementara kita ini tadi dari hasil pembicaraan, kita akan menargetkan seluruh daerah tersentuh secara bertahap dan mitigasi bisa terselesaikan sebelum Lebaran ini,” tegas Dasco.

Advertisement

Ketua Satgas Pemerintah, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta BPS memprioritaskan pendataan rumah yang rusak ringan dan sedang. Tujuannya agar skema bantuan kompensasi dapat segera diterima oleh warga.

“Yang prioritas, superprioritas itu adalah rumah ringan dan sedang, supaya begitu BNPB sudah turun, sudah ada di semua… kita sudah mulai dari minggu lalu semua kepala daerah sudah bergerak,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, jika pendataan dapat diselesaikan dalam beberapa hari, maka setelah validasi dan penandatanganan oleh kapolres serta kejaksaan, data tersebut dapat diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera dieksekusi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat warga keluar dari tenda pengungsian.

“Nah, ini kalau bisa dikerjakan dalam beberapa hari, supaya begitu sudah tertangani SK validasi, ada kapolres sama kejaksaan tanda tangan, diserahkan ke BNPB. BNPB itu langsung eksekusi. Jadi orangnya keluar sudah, itu 70 persen dari pengungsi tenda-tenda itu keluar. Mereka beres-beres karena punya modal udah ,” imbuh Tito.

Dasco kembali menanyakan kesanggupan BPS untuk menyelesaikan pendataan dalam satu minggu. Amalia menyatakan BPS akan mengusahakan target tersebut dengan memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah ada dari BNPB terlebih dahulu, sebelum melakukan pendataan lapangan secara paralel.

“Kami usahakan yang sudah ada dikumpulkan datanya kemarin BNPB duluan itu, Pak, kami langsung verifikasi validasi dulu. Jadi ada dua tahap nanti, Pak. Ini dulu yang kami dahulukan, setelah itu langsung paralel pendataan lapangan,” ujar Amalia.

“Baik, terima kasih. Setelah dari BPS tentunya kan nanti BNPB akan melakukan eksekusi,” pungkas Dasco.

Advertisement