Berita

BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Positif Formalin di Pasar Pandeglang

Advertisement

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (23/2/2026). Hasil pemeriksaan menemukan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, yaitu formalin dan Rhodamin B.

Temuan Zat Berbahaya pada Sagu Mutiara dan Ikan Teri

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian cepat terhadap lima belas sampel makanan yang beredar di pasar. Dari jumlah tersebut, dua jenis makanan terdeteksi positif mengandung zat berbahaya. Sagu mutiara ditemukan mengandung Rhodamin B, sementara ikan teri Medan positif mengandung formalin.

“Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin,” ujar Fauzi.

Imbauan untuk Pedagang dan Masyarakat

Menindaklanjuti temuan tersebut, Fauzi mengimbau para pedagang untuk segera mengamankan dan tidak menjual makanan yang terbukti positif mengandung bahan berbahaya. Ia menekankan bahwa konsumsi makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Advertisement

“Agar segera diamankan, jangan dijual dulu makanan yang tadi positif formalin,” tegasnya.

Inspeksi mendadak ini turut dihadiri oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, beserta jajaran pemerintah daerah. Bupati Dewi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan pokok yang akan dikonsumsi.

“Ke depan agar masyarakat bisa memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi, agar anggota keluarga bisa menikmati dengan aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,” kata Bupati Dewi.

Advertisement