Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di Cipinang, Jakarta Timur, dengan memberikan nilai sempurna A+. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyoroti standar keamanan pangan yang diterapkan di fasilitas tersebut.
Peninjauan Menyeluruh oleh BPOM
Dalam kunjungannya pada Rabu (21/1/2026), Taruna Ikrar beserta jajaran BPOM melakukan inspeksi mendalam terhadap seluruh operasional SPPG Polri. Peninjauan mencakup area vital seperti dapur produksi, ruang penyimpanan bahan baku kering dan basah, ruang penyimpanan alat masak, ruang pengemasan, hingga laboratorium uji laboratorium MBG sebelum produk diedarkan.
“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A plus,” ujar Taruna seusai peninjauan di lokasi.
Fokus pada Kualitas dan Keamanan Bahan Baku
Pemeriksaan awal BPOM terfokus pada sumber dan penyimpanan bahan baku makanan. Taruna Ikrar menekankan pentingnya pemisahan penyimpanan bahan baku basah dan kering untuk menjaga mutu serta mencegah kontaminasi. Ia mengapresiasi kesiapan SPPG dalam mengatur suhu penyimpanan yang sesuai, mulai dari 4 derajat Celsius hingga -18 atau -20 derajat Celsius untuk bahan beku.
“Kan ada penyimpanan bahan yang basah dengan bahan yang kering. Berapa lama dan berapa derajat disimpannya itu kan perlu diatur. Kami cek, ada yang bisa cukup di 4 derajat celsius, ada yang harus di bawah 0 misalnya -18 atau -20 derajat celsius, itu semua sudah disiapin secara bagus,” jelas Taruna.
Inovasi Menu dan Gizi Seimbang
Di dapur produksi, Taruna Ikrar memuji keberagaman menu yang disajikan SPPG Polri, yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi untuk berbagai kategori penerima manfaat, termasuk balita, anak usia sekolah, dan ibu hamil serta menyusui. Setiap kategori disajikan dengan menu yang sama namun dengan porsi dan nilai gizi yang berbeda untuk menghindari kebosanan.
“Kan kalau setiap hari sama menunya kan tentu membosankan bagi penerima,” tuturnya.
Laboratorium Uji Makanan Jadi Keunggulan
Keberadaan laboratorium uji makanan di SPPG Polri menjadi nilai tambah signifikan di mata BPOM. Fasilitas ini memastikan keamanan pangan produk sebelum didistribusikan melalui pengujian kimiawi terhadap zat berbahaya seperti arsenik dan formalin.
“Ada yang satu yang melebihi standar, yaitu screening terakhirnya, pengecekan tesnya sebelum dibagi, yaitu ada pengecekan kimia dan kimiawinya, arsenik, kemudian formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus, makanya kesimpulannya setelah kita datang ke SPPG ini, kita berterima kasih karena sudah dijalankan sesuai dengan prosedur,” ungkap Taruna.
Taruna menambahkan bahwa BPOM belum mewajibkan penerapan test kit tersebut, namun inisiatif Polri dalam menerapkan standar keamanan pangan yang tinggi patut diapresiasi.
Perlakuan VIP untuk Penerima Manfaat
Taruna Ikrar menyoroti ketatnya standar keamanan pangan di SPPG Polri, menyamakannya dengan standar pengujian untuk tamu VIP atau Presiden. Ia menganggap perlakuan ini menunjukkan bahwa penerima manfaat SPPG diperlakukan layaknya tamu kehormatan.
“Kelebihannya, kepolisian ini karena dia sudah punya ahli, jadi tinggal kit -nya, dan itu sama dengan pengetesan kalau VIP. Kalau Presiden, ataupun tamu-tamu VIP itu kan dites dulu. Ternyata sebelum sampai ke anak-anak kita, penerima manfaat, dites seperti VIP. Makanya plus betul, seperti diperlakukan, seperti mengetes VIP terhadap anak kita, jadi anak-anak kita ini adalah VIP,” lanjutnya.
Sanitasi dan Pengendalian Hama
Selain itu, BPOM juga memeriksa alur sanitasi dan pengendalian hama di sekitar fasilitas untuk mencegah potensi penyebaran mikroorganisme dan menjaga kebersihan lingkungan penampungan air serta limbah.
“Kita cek sanitasi di sekelilingnya, bagaimana pest kontrolnya, di mana sumber mikroorganisme yang bisa tumbuh kita cek. Bagaimana got yang ada di dalam tempat penampungan air, tempat keluar air, tempat limbahnya keluar kita cek semuanya,” pungkas Taruna.






