Berita

BPJPH Serap 99,2% Anggaran 2025, Target 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis 2026

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat serapan anggaran mencapai 99,2 persen hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025. Capaian ini menjadi fondasi BPJPH untuk meningkatkan target layanan sertifikasi halal pada tahun 2026.

Optimalisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2025

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan optimalisasi anggaran sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan negara dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. “Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar Babe Haikal dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Sepanjang 2025, BPJPH berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), melampaui target tahunan sebesar 114 persen. Sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan sejenisnya telah tersertifikasi halal secara gratis.

“Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan banyak keluhan dari Warteg warteg dimintai Rp 5 juta bahkan ada yg sampai Rp 10 juta jika ingin dapatkan Sertifikat Halal,” ungkap Babe Haikal.

Jumlah produk bersertifikat halal per 31 Desember 2025 telah mencapai 10.978.714. “Kami yakini pada awal Januari akan menembus 11 Juta produk yang bersertifikasi halal,” lanjutnya.

Advertisement

Pendapatan BLU dan Target Presiden Prabowo 2026

Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target. “Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” imbuh Babe Haikal.

Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.

“Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” tegas Babe Haikal.

Advertisement