Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana melatih seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi penyelia halal. Langkah ini diambil demi mempercepat proses sertifikasi halal bagi MBG.
Percepatan Sertifikasi Halal MBG
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyatakan bahwa program ini merupakan keharusan seiring dengan arahan Presiden mengenai MBG. “Yang terakhir, menjawab pertanyaan bapak tadi, akselerasi sertifikasi halal SPPG. Ini program yang kudu, yang mesti dan wajib kita jalankan seiring dengan menyambut Presiden tentang MBG,” ujar Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/2/2026).
Strategi percepatan yang diusung BPJPH adalah dengan melatih setiap kepala dapur menjadi penyelia halal. Menurut Haikal, cara ini dinilai paling efektif karena kepala SPPG akan memiliki pemahaman mendalam mengenai produk halal, sehingga kehalalan menu MBG dapat terjamin.
“Ini paling cepat, Pak. Jadi kepala dapur kita training untuk menjadi penyelia halal. Jadi dia tahu, dia bisa evaluasi, dia bisa lihat minyaknya, dia bisa lihat bahan bakunya, dia bisa lihat kecapnya, dia bisa lihat semua itu,” jelas Haikal.
Kepala SPPG sebagai Perpanjangan Tangan BPJPH
Dengan pelatihan ini, kepala SPPG diharapkan dapat bertindak sebagai perpanjangan tangan BPJPH di lapangan. Apabila ditemukan masalah terkait standar kehalalan, mereka dapat segera mengambil tindakan.
“Mereka adalah perpanjangan tangan kita. Apabila ada hal yang tidak memenuhi standar mereka bisa mengambil tindakan langsung, dan kami akan melihat secara random keseluruhan dapur MBG,” tutur Haikal.
Target Pelatihan Penyelia Halal
Hingga saat ini, BPJPH telah berhasil melatih sebanyak 3.168 kepala SPPG menjadi penyelia halal. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan, yaitu 20.000 penyelia halal untuk menyertai 20.000 dapur MBG yang direncanakan.
BPJPH terus berupaya mencapai target tersebut untuk memastikan seluruh produk yang disajikan dalam program MBG memenuhi standar kehalalan.






