Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang diperkirakan melanda wilayah ibu kota dan sekitarnya. Peringatan ini berlaku mulai tanggal 23 hingga 24 Januari 2026.
Informasi Peringatan Dini
Peringatan tersebut disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta. “Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu, Teluk Jakarta yang berlaku 23 – 24 Januari 2026,” demikian kutipan dari unggahan tersebut, Jumat (23/1/2026).
Informasi ini merujuk pada data dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok yang memprediksi adanya peningkatan kecepatan angin di wilayah tersebut.
Detail Prakiraan Cuaca
Wilayah yang diprediksi terdampak angin kencang meliputi Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Kecepatan angin maksimal diperkirakan terjadi pada siang hingga malam hari.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dengan kecepatan 20-25 knot atau setara dengan 37-47 km/jam (Skala Beaufort 5-6). Prakiraan ini juga disertai dengan prediksi tinggi gelombang:
- Teluk Jakarta, Perairan Kep. Seribu bagian selatan: Tinggi gelombang 0,5 – 1,25 meter (rendah).
- Perairan Kep. Seribu bagian utara: Tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter (sedang).
Risiko Keselamatan Pelayaran
Peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang ini menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran. BPBD DKI Jakarta merinci potensi bahaya bagi berbagai jenis kapal:
| Jenis Kapal | Kondisi Angin & Gelombang Berisiko |
|---|---|
| Perahu nelayan | Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m |
| Kapal tongkang | Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m |
| Kapal ferry | Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m |
| Kapal ukuran besar (kargo/pesiar) | Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m |
Imbauan untuk Masyarakat
Menyikapi peringatan angin kencang ini, BPBD DKI Jakarta memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat:
- Pantau informasi gelombang air laut secara berkala melalui situs resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
- Unduh dan pelajari Buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana melalui tautan tiny.cc/bukusakusiagabanjir.
- Laporkan potensi genangan atau banjir yang ditemukan melalui aplikasi JAKI.
- Pantau informasi terkini mengenai banjir melalui pantaubanjir.jakarta.go.id.
- Dalam kondisi darurat, segera hubungi nomor darurat 112.
Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai potensi bahaya lain akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, jatuhnya reklame, atau kerusakan pada bangunan. Penting untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar ruangan, serta menghindari area yang berisiko seperti di bawah pohon besar atau bangunan yang tidak stabil.






