Badan Pengkajian (BP) MPR RI telah menetapkan agenda strategis untuk tahun 2026, yang mencakup kelanjutan lima topik utama kajian ketatanegaraan. Selain itu, BP MPR RI juga akan meluncurkan program baru bernama Gema Konstitusi, yang dirancang khusus untuk menyasar kalangan mahasiswa.
Agenda Kajian Ketatanegaraan 2026
Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa rapat pimpinan yang digelar bertujuan untuk membahas program kerja BP MPR sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa lima topik kajian utama yang telah dibahas pada tahun sebelumnya akan tetap dilanjutkan.
“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna seusai memimpin Rapat Pimpinan BP MPR di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Pembahasan dalam rapat tersebut juga menyentuh isu-isu strategis lainnya, seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya,” tutur Yasonna. Ia menambahkan bahwa semua isu tersebut disusun, dibahas, dan dikaji, salah satunya melalui metode Forum Group Discussion (FGD) seperti pada tahun sebelumnya.
Program Baru: Gema Konstitusi
Selain melanjutkan agenda yang sudah ada, BP MPR merancang program baru bernama Gema Konstitusi. Program ini berupa lomba debat konstitusi yang akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Menurut Yasonna, program debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR, yang berbentuk lomba cerdas cermat.
“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” jelas Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa dari fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait, mengenai dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi.
“Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti, tentu menarik untuk kita dengarkan,” ucap Yasonna.
Ia menambahkan bahwa selain sebagai sarana diskusi, lomba debat ini juga diharapkan dapat mengasah intelektualitas mahasiswa serta mendorong mereka untuk mempelajari konstitusi secara lebih mendalam.
“Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” kata Yasonna.
Kelanjutan Agenda Rutin
Terkait kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Aspirasi Masyarakat, Yasonna memastikan bahwa agenda rutin BP MPR tersebut, serta diskusi kelompok terarah, tetap menjadi bagian dari program kerja tahun 2026.
“Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi empat pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujar Yasonna.
Selain itu, BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang.
“Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik, dan itu akan kita lanjutkan,” kata Yasonna.
Yasonna menegaskan bahwa pada intinya, Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan. BP MPR juga membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.
“Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” pungkas Yasonna.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BP MPR Dr Hindun Anisah; Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Andrianto; serta perangkat Sekretariat BP MPR sebagai dukungan teknis.





