Berita

Bos Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap di Bandara Kualanamu

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Supriadi diduga merupakan otak di balik jaringan peredaran narkotika berskala internasional.

Penangkapan Dramatis di Kualanamu

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan. Tim dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Kevin Leleury.

Awalnya, kepolisian menerima informasi dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mengenai keberadaan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Supriadi alias Adi T. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Barang Bukti Diamankan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026).

Advertisement

Supriadi langsung dibawa ke Markas Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana untuk menelusuri jaringan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Dari penangkapan Supriadi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • 1 paspor
  • 1 KTP
  • 8 unit ponsel pintar
  • 5 kartu ATM
  • 1 SIM internasional
  • 1 tas merek TUMI warna hitam
  • 1 boarding pass maskapai Air Asia
  • Uang tunai sebesar 3 Ringgit Malaysia
Advertisement