Berita

BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman Ribuan Ekstasi dan Liquid Vape Narkoba di Jalinsum

Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika antarwilayah di Jalan Lintas Sumatera, Bayung Lencir-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, yakni TQ (20) warga Palembang dan PZ (26) warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan ini berawal dari informasi analisis intelijen terkait pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Basani R Sagala menjelaskan bahwa tim intelijen mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru pada 28 November 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sumsel membentuk tim operasional yang berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuklinggau. Tim ini bertugas menyergap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 06.35 WIB, tim operasional mendeteksi dua kendaraan yang digunakan oleh target. Satu unit Toyota Innova Reborn diduga membawa barang bukti narkoba, sementara satu unit Daihatsu Sigra berperan sebagai pengawal.

“Pada pukul 06.35 WIB, tim Opsnal mendapati kendaraan target. Saat dilakukan pemantauan, target terdeteksi menggunakan dua kendaraan, yakni satu unit Toyota Innova Reborn yang membawa barang bukti narkoba dan satu unit Daihatsu Sigra yang berperan sebagai pengawal,” jelas Kombes Basani R Sagala.

Saat pemeriksaan terhadap Toyota Innova Reborn, petugas menemukan 8 bungkus besar berisi cartridge vape merek Yakuza. Liquid di dalam cartridge tersebut diketahui mengandung etomidate, narkotika golongan II. Total terdapat 783 unit cartridge vape dengan berat neto liquid 1.957,5 ml.

Selain itu, ditemukan pula dua bungkus besar berisi ekstasi warna hijau merek Kenzo yang mengandung 2C-B (narkotika golongan I). Jumlahnya mencapai 9.679 butir dengan berat neto 3.479,76 gram. Petugas juga mengamankan pecahan ekstasi seberat 33,175 gram.

Advertisement

“Selain narkotika, kami juga mengamankan dua unit kendaraan dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkotika,” tambah Basani.

Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dipenjara.

Advertisement