Berita

BNN Ungkap Sindikat Narkoba Golden Triangle Sembunyikan Sabu di Kandang Kambing Aceh

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Aceh. Sindikat yang diduga berasal dari Segitiga Emas atau Golden Triangle ini menggunakan modus baru dengan menyembunyikan ratusan kilogram sabu di dalam kandang kambing.

Ratusan Kilogram Sabu Disita

Penangkapan bermula ketika BNN mengamankan 100 kilogram sabu di Aceh Timur. Barang haram tersebut ditemukan dari seorang kurir berinisial M, yang mengaku bekerja atas perintah seorang pengendali berinisial IB. Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya meminta bantuan BNNP Aceh untuk melakukan pengejaran terhadap IB.

Dalam penangkapan M, petugas menyita satu unit mobil yang berisi lima karung plastik warna kuning. Setiap karung berisi 20 bungkus sabu, dengan total berat mencapai 100 kilogram. Turut disita pula dua unit telepon genggam dari tangan tersangka.

Modus Baru: Sabu Disimpan di Kandang Kambing

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka lain berinisial B di Bireuen pada 4 Februari. Di lokasi ini, BNN menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan secara terencana. Sabu tersebut ditanam di bawah tanah di dalam sebuah kandang kambing.

“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” jelas Brigjen Roy Hardi Siahaan.

Secara keseluruhan, BNN berhasil menyita total 160 kilogram sabu dari jaringan ini.

Kemasan Kopi ‘Guatemala Antigua’ Jadi Ciri Khas

Brigjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan adanya modus baru dalam pengemasan narkoba, yaitu menggunakan bungkus kopi bertuliskan ‘Guatemala Antigua’. Berbeda dengan kemasan teh hijau yang umum ditemukan sebelumnya, kemasan baru ini mengindikasikan adanya korelasi dengan sindikat internasional jaringan Segitiga Emas.

“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle),” ungkapnya.

Advertisement

Koneksi dengan Pemasok Malaysia

Dalam pengembangan kasus, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini memiliki koneksi dengan pemasok di Malaysia. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional Segitiga Emas.

“Kemudian, setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara, indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh Brigjen Roy Hardi Siahaan.

BNN: Pemberantasan Narkoba Isu Kemanusiaan

Kepala BNN, Komjen Suyudi, sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia unggul. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba adalah demi kemanusiaan dan sejalan dengan poin ke-7 Asta Cita terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Komjen Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Komjen Suyudi juga menegaskan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement