Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pabrik ilegal ini memproduksi ‘happy water’ yang dikemas menyerupai minuman berenergi dan liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta per unitnya.
Modus Penyamaran Berlapis
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang sangat canggih. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku utama seperti etomidate juga dikemas menyerupai saset minuman energi agar terlihat seperti produk legal.
“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Narkotika disamarkan sebagai produk konsumsi sehari-hari.
BNN menyita barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)
Sasaran Pasar: Anak Muda dan Pengguna Vape
Narkoba jenis baru ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape. Budi Wibowo mengungkapkan bahwa kelompok ini menjadi target karena dianggap sebagai tren di kalangan anak muda.
“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkapnya.
“Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” tambahnya.
Harga Jual dan Keuntungan
Meskipun Budi tidak merinci jumlah barang yang telah terjual atau keuntungan yang diraup tersangka, ia membeberkan harga jual produk tersebut. Happy water dan vape etomidate dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.
“Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, “Kalau setiap satu pieces -nya kan tadi range -nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya.”
Barang Bukti yang Disita
Di lokasi penggerebekan, penyidik BNN mengamankan sejumlah barang bukti signifikan. Terdapat 2.010 bungkus serbuk minuman berasa dan 85 unit cartridge vape yang siap edar. Selain itu, ditemukan pula alat pemasak, timbangan, serta 13 ribu ml cairan yang siap diolah menjadi narkotika cair.
BNN sita barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)
“Penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge kosong yang siap untuk diisi dari hasil olahan narkotika plus dengan alat injeksi, jadi jarum suntik yang untuk mengisikan cairan narkotika ke cartridge liquid vape itu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






