Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar 773 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam operasi tersebut, 63 sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional, berhasil dilumpuhkan.
Pengungkapan Jaringan Internasional
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, menyampaikan rincian pengungkapan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Ia menyatakan bahwa BNN telah mengungkap 7 jaringan narkoba internasional pada tahun 2025.
“Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika, termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional,” ujar Suyudi.
Ribuan Tersangka dan Sitaan Barang Bukti
Total sebanyak 1.214 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. BNN menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, dan kokain.
“Mengamankan sebanyak 1.214 tersangka, dari pengungkapan kasus tersebut BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 4,01 ton. 2,19 ton ganja, 2,06 ton ganja sintesis. Pil ekstasi sebanyak 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilo, serta ketamin seberat 1,2 ton,” tutur Suyudi.
Pemusnahan Ladang Ganja
Selain pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti, BNN juga aktif memberantas peredaran narkoba dari sumbernya. Sepanjang 2025, BNN telah memusnahkan belasan hektare ladang ganja.
“BNN juga telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja pada 14 operasi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 109,8 ton atau 224.500 batang,” jelas Suyudi.






